(Kamis, 04 Februari 2010 Media Indonesia)
PEKANBARU--MI: Mulai tahun ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mewajibkan seluruh guru golongan III membuat karya ilmiah sebagai syarat untuk kenaikan pangkat.
Disdik kini telah menyiapkan sejumlah jurnal sebagai wadah bagi para guru memublikasikan hasil tulisan karya ilmiah mereka.
"Kami sadar, sebagian besar guru di Riau belum bisa menulis karya ilmiah. Tapi itu bukan persoalan, karena kami akan mengadakan pelatihan penulisan karya ilmiah untuk para guru tersebut di seluruh Riau," kata Kepala Disdik Riau Irwan Efendi.
Jurnal tersebut di antaranya jurnal bahasa, pendidikan IPA, IPS, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan informal. Selain jurnal, pihaknya juga menyiapkan wadah lain berupa warta pendidikan.
"Sejumlah jurnal dan warta pendidikan ini akan kami terbitkan. Kami ingin para guru di sini benar-benar berkualitas. Untuk itu kami upayakan hal tersebut bisa terwujud," kata Irwan.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Diknas Provinsi Riau Nurliyah mengatakan setiap karya ilmiah yang dihasilkan akan menambah enam poin angka kredit setiap guru. Penulisan karya ilmiah itu memang angka kredit paling tinggi jika dibandingkan dengan sejumlah aktifitas lain para guru.
"Mengajar, ikut pelatihan, seminar dan workshop dan lainnya juga menjadi kredit poin bagi guru untuk naik golongan. Namun angka kreditnya kecil. Penulisan karya ilmiah ini kredit poin paling tinggi dan wajib bagi guru untuk melakukan hal tersebut," jelasnya.
Guru yang ingin naik golongan III A menjadi III B harus mengumpulkan 150 angka kredit. Naik menjadi golongan III C 200 angka kredit, III D 300, dan IV A 400 angka kredit. (Bagus Himawan/MI)
Rabu, 17 Februari 2010
Karya Ilmiah Jadi Syarat Kenaikan Golongan Guru di Riau
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar