8 Februari 2010- RIAU POS
PEKANBARU (RP)-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau menyatakan bahwa guru hanyalah korban dalam kasus penetapan angka kredit (PAK) untuk kenaikan pangkat.
Ketua PGRI Provinsi Riau Prof. Dr. H Isjoni MSi menyatakan telah melakukan klarifikasi soal kasus yang membelit 1.820 guru ini.
Dalam surat dengan nomor 22/UM/PGRI/XII/2010 Pekanbaru, tertanggal 3 Januari 2010, dia menyampaikan bahwa, dari pengalaman menunjukkan proses pengusulan karya ilmiah yang telah dibuat oleh guru dan dikirim ke Jakarta sering tidak ditindaklanjuti. Sehingga para guru tidak mengetahui hasil penilaian dan koreksi dari pusat.
Kondisi tersebutlah yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka menawarkan jasa untuk mengurus kenaikan pangkat. Dengan dasar tawaran tersebutlah para guru dengan senang hati menerimanya.(rpg)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar